Mengapa UN harus ditentang…

Mei 3, 2010 buneyasmin
Kaitkata:

Ujian Nasional (UN) sudah banyak yang menentang. Bahkan sejumlah orangtua yang keberatan memenangkan gugatan di tingkat Mahkamah Agung. Namun Mendiknas nekat menyelenggarakan. Yah, sepertinya memang sayang melewatkan proyek senilai Rp 592 miliar.

Well, tulisan ini tidak akan menyoal anggaran UN. Walaupun hal itu juga sangat pantas menjadi perhatian. Lebih dari itu, masih banyak alasan yang lebih penting sehingga UN harus dihapuskan dari muka Bumi Pertiwi.

Ada keperihan yang mendalam saat saya menyaksikan jeritan, ratapan dan tangisan anak-anak yang tak lulus UN. Mereka menggelepar-gelepar, merasa jerih payah yang telah dilakukan selama tiga tahun sia-sia hanya karena ketidaklulusan satu mata pelajaran yang dikerjakan dalam waktu 1,5 jam.

Saya seorang ibu yang membayangkan apa yang mungkin terjadi tiga tahun lagi, bila anak saya duduk di Kelas VI SD. Untuk diketahui, saat ini konsep UN tingkat SD sedang digodok, dan mungkin akan menggantikan UASBN. Artinya, seperti UN tingkat SMP dan SMA, maka tidak lulus satu pelajaran saja, anak akan tidak lulus dan terhambat kelangsungan pendidikannya ke jenjang berikutnya.

Haha, gampang sekali Mendiknas memutuskan program UN terus berlanjut, dan dengan enteng mengatakan, “Tidak lulus itu biasa…” Tidak ada empati sama sekali. Benar-benar zalim. Walau alasannya terdengar keren: meningkatkan mutu pendidikan.

Tapi yang terjadi dengan UN adalah sebaliknya. Sejak UN digelar untuk kali pertama, sudah dianggap sebagai sumber kecurangan. Kecurangan dilakukan untuk mengejar angka kelulusan, dan juga menjadi tolok ukur kualitas sekolah, yang tentu saja semuanya hanya kamuflase, karena dilakukan dengan curang! Anak-anak pedalaman yang mayoritas lulus itu, karena diajari sama gurunya. Ini sudah menjadi rahasia umum. Tahun 2010, peringkat kejujuran naik, tapi konsekuensinya banyak sekolah yang tidak meluluskan hingga 100% siswanya. Dengan kata lain, kelulusan berbanding lurus dengan ketidakjujuran. Apakah ini bisa dinamakan peningkatan mutu pendidikan?

Demi alasan yang sama, setiap tahun standar minimal kelulusan dinaikkan. Satu saja di antara beberapa mata pelajaran UN tidak lulus, maka siswa dinyatakan tidak lulus. Sehingga juara olimpiade matematika bisa tidak lulus karena jeblok di bahasa Inggris. Anak yang sudah mendapat PMDK pun tak sedikit yang tidak lulus. Beginilah, sebab UN hanya mementingkan hasil, tidak melihat proses. Proses pembelajaran 3 tahun jadi sia-sia ketika anak gagal dalam satu saja mata pelajaran yang dikerjakan dalam waktu 1,5 jam. Sehingga UN menafikan peran guru, orangtua, dewan pendidikan dan komite sekolah yang telah bertahun-tahun menempa pendidikan anak-anak itu. Masa depan pun terancam hancur karena hanya karena 1 pelajaran jeblok. Ya begini bila mutu pendidikan didasarkan pada angka-angka.

Satu lagi, anak di sekolah yang keren di kota besar, belajar di kelas ber-AC, mengikuti bimbingan belajar setiap sore, mengerjakan soal yang sama dengan anak di yang tinggal jauh di pedalaman, mendaki gunung dan menembus hutan agar bisa mencapai sekolahnya yang reyot. UN dijalankan dengan tidak melihat berbagai kesenjangan itu. Inilah Indonesia, “pendidikan untuk semua” selalu didengungkan, namun hanya lips service. Kalau mau UN dijalankan dan MENENTUKAN KELULUSAN, bikin semua anak merasakan fasilitas pendidikan yang sama dulu…!!

Yang paling parah, selama ini tidak semua anak yang tidak lulus mau mengikuti ujian ulangan. Sebagian mereka masuk RS jiwa. Sebagian yang lain mati bunuh diri. Sebagian lagi memilih tidak bersekolah, karena dalam pikiran orangtua-orangtua murid yang sangat sederhana, sekolah yang sudah dibayar mahal hanya menjadi sumber masalah ketika anak tidak lulus. Mereka pikir tidak ada gunanya sekolah. Angka putus sekolah pun meningkat. Bukankah ini bertentangan dengan program Wajib Belajar?

Dulu, ketika saya SD, SMP dan SMA, ada sistem Ebtanas. Nilai Ebtanas Murni (NEM) tidak menentukan kelulusan, namun digunakan saat siswa melanjutkan ke jenjang berikutnya. NEM bagus, dapat sekolah bagus. NEM jelek, dapat sekolah jelek. Sangat fair. Sementara kelulusan diserahkan kepada Dewan guru setelah melihat proses belajar mengajar tiga tahun. Tentu ada yang protes, cara seperti ini akan mendatangkan masalah karena rawan terjadi KKN. Namun setidaknya selain itu, cara ini jauh lebih manusiawi, tidak mengancam program wajib belajar.

Entry Filed under: Uncategorized

Add your own

  • 1. Haris Istanto  |  Mei 3, 2010 pukul 3:33 pm

    Posting yang menarik, salam kompak dan semoga sukses.
    Silahkan kunjungi Blog kami http://www.harisistanto.wordpress.com, baca posting baru kami berjudul : “Wisata kepulau Bali”, serta artikel lain yang bermanfaat, dan tolong dikomentarin yaaa. Makasiiih.

    • 2. buneyasmin  |  Mei 5, 2010 pukul 5:04 pm

      terima kasih. insya Allah saya akan berkunjung…

  • 3. Realodix  |  Mei 3, 2010 pukul 3:56 pm

    Untuk apa diadakan UN jika pendidikan dan fasilitas pendidikan di Indonesia bLm seimbang..?Kecurangan UN juga dimana-mana…
    Menurut saya, yg lebih pantas menentukan kelulusan adalah pihak sekolah..


Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Trackback this post  |  Subscribe to comments via RSS Feed

Halaman

Kategori

Kalender

Mei 2010
S S R K J S M
« Jul   Sep »
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Most Recent Posts

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.